Lebih dari 100 negara, termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, telah menandatangani perjanjian internasional - Konvensi Munisi Tandan - yang melarang penggunaan atau penimbunan senjata ini karena efeknya yang membabi buta terhadap penduduk sipil.
Anak-anak sangat rentan terhadap cedera karena bom-bom tersebut dapat menyerupai mainan kecil yang ditinggalkan di area pemukiman atau lahan pertanian dan sering diambil karena penasaran.
Kelompok hak asasi manusia menggambarkan munisi tandan sebagai "menjijikkan" dan bahkan kejahatan perang.
Baik Rusia maupun Ukraina telah menggunakan munisi tandan sejak dimulainya invasi besar-besaran Rusia pada Februari 2022.
Kedua negara yang bertikai itu tidak menandatangani Konvensi Munisi Tandan, begitu juga dengan Amerika Serikat. Namun, Washington sebelumnya telah mengkritik penggunaan senjata Rusia secara ekstensif.