TANGERANG - Sebanyak dua anak sambung dari S, ayah yang meletakan jasad bayinya di lemari es, saat ini dirawat di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Jumat (7/7/2023).
Dinas Sosial memutuskan untuk merawat mereka sementara waktu karena saat ini tidak ada yang menjaga ataupun mengurus di rumah. Ayah mereka, S (30) harus mengurus istrinya SS (33) yang saat ini dalam kondisi kritis di RSUD Kota Tangerang.
"Kami, Dinsos menerima titipan dua anak, perempuan 4 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun. Keduanya dibawa oleh Polsek Ciledug pada Rabu, 5 Juli 2023," tutur Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani.
Kedua anak berusia 3 dan 4 tahun itu dijaga dan dirawat oleh satgas dan ada petugas medis ringan. Mereka juga mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan psikis dilakukan dengan baik, sehingga pendampingan Psikiater dari P2TP2A dan Unit PPA perlu terus dilakukan mengingat saat ini ibu kandung mereka kondisinya masih kritis dan dirawat di RSUD Kota Tangerang.
"Pertama datang ke rumah singgah, kedua anak itu sehat dan tidak banyak kendala," katanya
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa nenek kandung kedua balita tersebut sudah ditemukan. Untuk selanjutnya kedua anak tersebut akan dirawat oleh neneknya, usai masa pendampingan di rumah singgah.
"Dinsos Kota Tangerang di bantu Dinsos Kota Bogor juga akan mempertemukan kedua balita ini dengan neneknya, yaitu ibu dari AA dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mereka sedang dalam perjalanan dari Bogor ke Tangerang untuk menemui cucunya," jelasnya.
Menurut Zain, anak balita seusia 3 dan 4 tahun ini masih sangat membutuhkan kasih sayang dan sentuhan hangat orang tua, sementara ibu mereka saat ini kondisinya hanya ditemani ayah sambungnya S.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus tersebut, dan diketahui S sendiri yang melapor ke Ketua RT setempat, bahwa anaknya meninggal di dalam kandungan.
"Setelah mengurus istri dan anak sambungnya di RSUD, S kembali lagi ke rumah untuk melapor ke Ketua RT setempat untuk mendapatkan surat pengantar untuk pemakaman jenazah bayinya ke kelurahan dengan mendasari surat keterangan kematian dari rumah sakit," ujar Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo.
Keterangan dari S perihal bayinya yang meninggal dunia pun diperkuat dengan Surat Keterangan Kematian dari Dokter RSUD Kota Tangerang bahwa bayi berjenis kelamin laki-laki itu meninggal dunia pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 06.30 WIB, lahir dari istrinya AA (33th) dan bayi tersebut meninggal saat masih dalam kandungan karena istrinya mengalami pendarahan pada usia kandungan 8 bulan dan dirawat di rumah sakit sejak tanggal 2 Juli 2023.
"Setelah mengetahui bayi yang dilahirkan oleh sang istri meninggal dunia, S yang merupakan ayah dari sang bayi, mengurus dan membawa pulang jenazah bayinya ke rumah kontrakan di Sudimara untuk dapat dimakamkan pada siang harinya," lanjut Kapolsek.
(Angkasa Yudhistira)