Tersangka kemudian mengenalkan korban dengan M yang berperan sebagai sponsor. Setelah memenuhi berbagai persyaratan, korban kemudian diberangkatkan ke Rab Saudi pada Mei 2020.
Setelah tiga setahun bekerja sebagai ART, korban kabur dari rumah majikanya pada Februari 2023. Korban kabur dengan alasan pekerjaan di rumah majikannya berat dan hanya diberikan waktu istrahat sedikit serta tidak sesuai dengan perjanjian.
"Tersangka RH berperan memperkenalkan korban kepada M yang masih kita cari keberadaannya," kata Aszahari.
3. Terungkap berkat video viral
Kasus ini terungkap berkat video viral di media sosial yang menampilkan anak perempuan dan laki-laki meminta bantuan polisi untuk menyelamatkan ibunya yang diduga menjadi korban TPPO di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dalam video tersebut, kakak beradik warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa ibunya menjadi korban TPPO. Anak perempuan dengan mengenakan jilbab mengatakan, jika ibunya menjadi TKW sejak tahun 2022 lalu.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur," kata anak tersebut.
Video viral tersebut kemudian direspon jajaran Polres Cianjur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap salah satu pelaku yaitu RH.
(Rahman Asmardika)