Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus BAKTI Kominfo

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |19:00 WIB
 Kejagung Periksa Lima Saksi Kasus BAKTI Kominfo
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, lima orang orang saksi yang diperiksa tersebut di antaranya BP selaku Direktur PT Multi Trans Data dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.

"AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP.

"Dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement