Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Motor Tetangga, Pria Ini Beli Sabu dan Main Judi Slot

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 10 Juli 2023 |18:26 WIB
 Curi Motor Tetangga, Pria Ini Beli Sabu dan Main Judi Slot
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Selain itu, hasil pemeriksaan diketahui para pelaku sudah 3 kali melakukan pencurian motor. Adapun barang bukti 1 motoe Yamaha N Max warna hitam, 1 motor Honda Beat warna hitam hojau dan 1 motor Honda Revo warna silver.

"Ketiga motor tersebut merupakan sepeda motor milik tetangganya di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti," terangnya.

Team Landak kemudian setelah menangkap Bambang Utoyo dan Ariyansah melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Setelah dilakukan pengembangan, anggota kembali mengamankan 2 orang yakni Suhaidi (yang meripakan pembeli sepeda motor Honda Beat warna hitam hijau).

Kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo yang diamankan dari Edi Zubairi yang merupakan warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Sedangkan untuk 1 motor N Max warna hitam masih dalam pengejaran Tim Landak.

Sementara itu pengakuan tersangka Bambanh Utoyo, aksi curanmor telah dilakukannya sebanyak 3 kali di wilayau Dewa Muara Megang. Uang hasil menjual motor untuk beli sabu dan main judi slot.

Sedangkan pelaku Ariyansah mengaku, dirinya diajak oleh Bambang. Dan dalam aksi tersebut Ariyansah mengaku tidak mendapatkan bagian lantaran buat bayar utang ke Bambang.

"Karena pernah gadai motor ke Bambang jadi tidak terbayar," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement