Berikut rincian sertifikat tanah:
- Sertifikat atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 m2.
- Atas nama Farida sebanyak 22 bidang tanah seluas 142.500 m2.
- Atas nama Imam Prawoto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 m2.
- Atas nama Ahmad Prawira Utomo sebanyak 9 bidang dengan luas 159.000 m2.
- Atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak 6 bidang dengan 69.000 m2.
- Atas nama Anis Khairunisa (yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup) sebanyak 43 bidang dengan luas 442.000 m2.
- Atas nama Hakim Prasojo sebanyak 30 bidang atau 31 sertifikat.
- Atas nama Sofiah sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 m2.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.