JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menangkap 749 tersangka per Selasa (11/7/2023).
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Kepala Biro Penerangan Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (11/7/2023).
Jumlah tersebut, kata Ramadhan, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran periode 5 Juni 2023 sampai 10 Juli 2023.
Dari jumlah tersangka itu, kata Ramadhan, pihaknya telah menerima 644 laporan dengan total korban sebanyak 2.027 orang.
Dari jumlah itu, Ramadhan menyebut, sebanyak 445 tersangka menggunakan modus pekerja migran Indonesia (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT).
Sementara modus anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 tersangka, pekerja seks Somersial sebanyak 188 tersangka, dan eksploitasi anak sebanyak 45 tersangka.