Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Pengesahan UU Kesehatan, Ditolak Fraksi PKS dan Demokrat

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |05:06 WIB
3 Fakta Pengesahan UU Kesehatan, Ditolak Fraksi PKS dan Demokrat
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

3. UU Kesehatan Masuk Prolegnas

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan laporan Panja RUU Kesehatan. Dia mengatakan, RUU Kesehatan merupakan seluruh komitmen politik DPR dan pemerintah untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat yang diuji dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menurutnya, RUU Kesehatan telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020-2024 berdasarkan keputusan DPR tentang Prolegnas RUU perubahan prioritas 2022 dan Prolegnas RUU perubahan ke-4 tahun 2020-2024.

"Selanjutnya RUU tentang kesehatan masuk ke dalam progress prioritas tahun 2023 berdasarkan keputusan DPR RI nomor 11/DPR RI/2022-2023 tentang program legislasi nasional/2022 2023 tentang program legislasi nasional rancangan undang-undang prioritas tahun 2023," terangnya di kesempatan sama.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement