Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Kasus Panji Gumilang, 145 Rekening Dibekukan hingga Miliki 295 Sertifikat Tanah

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 12 Juli 2023 |07:00 WIB
 5 Fakta Kasus Panji Gumilang, 145 Rekening Dibekukan hingga Miliki 295 Sertifikat Tanah
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (foto: dok Antara)
A
A
A

 

5. Bareskrim Mulai Panggil Saksi Ahli

 

 

Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memanggil para ahli, guna mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu (12/7/2023).

"Penyidik akan memeriksa beberapa saksi ahli," Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).

Ramadhan membeberkan, sejumlah saksi ahli yang akan dipanggil yakni ahli agama Islam, ahli bahasa, ahli sosiologi, hingga ahli Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement