Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pelecehan seksual terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang mana dialami anak berinisial AMR oleh ayah tirinya, AS. Dia lantas melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1867/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 20 Juni 2023 lalu.
Dalam laporan tersebut, Anton melaporkan dengan sangkaan Pasal 76 E Jo 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.