JAKARTA - Asal-usul uang senilai USD1,8 juta atau setara Rp27 miliar yang diterima Maqdir Ismail masih misterius. Pemberi uang tersebut tak menyebutkan identitas dan tak ada tanda terima.
Maqdir Ismail mengatakan uang tersebut diserahkan oleh seseorang di kantornya untuk membantu Irwan Hermawan terdakwa perkara korupsi BTS Bakti Kominfo. Pengirim uang tersebut tak menyebutkan identitas dan sumber uang tersebut.
"Bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu klien kami Irwan Hermawan," ujar Maqdir pada wartawan di Kejagung RI Kamis (13/7/2023).
"Orang itu tidak menyebutkan sumber uang ini dari mana dan juga tidak disebutkan uang ini terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," tambahnya.
Maqdir menambahkan jika pihaknya tak memberi tanda terima uang tersebut. Kata dia, pengirim uang tersebut juga tak mengisi buku tamu.
"Nggak ada (di daftar buku tamu). Jadi sekali lagi saya katakan, ini ada orang beritikad baik untuk membantu," ungkapnya.
Sebelumnya, Maqdir Ismail membawa uang sebanyak USD1,8 juta dengan pecahan 100 dolar ke Kejaksaan Agung. Dalam pengembalian tersebut Maqdir juga diperiksa untuk memperjelas asa muasal uang tersebut.
Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo.
Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik akan meminta keterangannya.