Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi membeberkan, kronologi tersebut sesuai dengan keterangan saksi yang diperiksa polisi dan bukti lainnya, termasuk rekaman CCTV. Sejatinya, di lokasi tersebut Pierre dan korban awalnya tengah menikmati hiburan di tempatnya masing-masing bersama rekan-rekamnya pula.
"Sedang menikmati hiburan yang ada disitu, rekan korban mencoba melerai tetapi tersangka yang sudah tersulut emosi melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut, begitu motif atau latar belakang terjadinya peristiwa ini," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)