“Yang kedua, kita lihat masih banyak warga kita yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” paparnya.
“Karena kita melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana di rumah sakit yang masih belum cukup. Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” sambungnya.
Menurut dr Syahril, beberapa urgensi itulah yang harus dikejar oleh Pemerintah melalui lahirnya RUU Kesehatan. Sehingga, dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi, mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan.
(Angkasa Yudhistira)