"Jadi, memang ini persoalannya kasus kontrak sewa yang disalah gunakan oleh Agung Aprijal. Mengenai identitas beliau yang mengaku sebagai anggota TNI AD, ternyata kamarin di cros chek ke Denpom dan Agung itu adalah TNI gadungan," imbuhnya.
Selain itu, modus operandi pelaku ini, juga sering mengatasnamakan perusahaan sendiri dengan nama legalitas CV dan PT serta koperasi dan vendor yang bergerak dibidang biro jasa.
"Seperti konstruksi, bilangnya waktu itu ada kerjaan rabat beton, baja ringan dan lainnya. Itu yang mendasari kami mempercayai terduga sebagai pihak yang merentalkan kendaraan. Dan ini yang terjadi dan ternyata rentalnya bukan cuma saya, tapi banyak banget," ujar Aden.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, pihaknya membenarkan terkait adanya laporan soal kasus dugaan penipuan mobil itu. "Iya, memang ada dan laporannya sudah masuk," singkat Astuti.
Menanggapi tarkait ramainya terduga yang diketahui kerap mengelabui korbannya dengan mengaku sebagai anggota TNI AD, Danramil 0702/Citamiang, Kapten Inf Jupriyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya nama Agung Aprizal yang berada dari wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
"Memang ada nama tersebut, setelah di cek di rumahnya sesuai alamat, tapi orangnya tidak ada ditempat, dan KTP juga punya 2 dengan alamat yang berbeda satu di kelurahan Citamiang yang satu lagi di Sindang Palay Baros," ujar Jupriyanto.
Pihaknya mengaku, orangtua Agung Aprijal sudah dipanggil ke Kantor Koramil 0702/Citamiang, untuk memastikan orang tersebut, TNI atau bukan.
"Jadi, kesimpulan sementara yang bersangkutan bukan TNI, karna di cek ke orangtuanya tidak tahu kapan yang bersangkutan mendaftar jadi TNI dan tidak ada dokumen yang bersangkutan adalah seorang TNI. Artinya orang tersebut TNI gadungan," ujar Jupriyanto.
(Awaludin)