Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |15:07 WIB
Tak Terima Dilempar Batu, 3 Remaja Tikam Pemuda Bertubi-tubi hingga Tewas
Salah satu pelaku pembacokan. (Foto: Nila Kusuma)
A
A
A

"Iya setelah itu korban roboh dan tewas setelah banyak mengeluarkan darah," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya 3 orang pelaku dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlidungan Anak dan Pasal 170 Junto Pasal 56 KUHP dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement