Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |00:07 WIB
Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Jeryadi menambahkan bahwa berselang dua jam kepulangan kelompok pemuda ke rumahnya masing-masing tersebut, rupanya kelompok yang dinantikan yang merupakan lawannya muncul dan mencari kelompok lawannya.

 BACA JUGA:

"Kesal lawannya tidak ada. Kelompok ini melampiaskan emosinya dengan melakukan perusakan dengan cara melempar rumah warga serta dua mobil yang terparkir di pinggir jalan yang dilaluinya," katanya.

 BACA JUGA:

"Dengan mengamankan barang bukti berupa batu serta sepihan kaca mobil di lokasi kedua pemuda yakni Afriansyah (19) dan abdul rajab (19) bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement