Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone , Jurnalis-Senin, 17 Juli 2023 |00:07 WIB
Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Jeryadi menambahkan bahwa berselang dua jam kepulangan kelompok pemuda ke rumahnya masing-masing tersebut, rupanya kelompok yang dinantikan yang merupakan lawannya muncul dan mencari kelompok lawannya.

 BACA JUGA:

"Kesal lawannya tidak ada. Kelompok ini melampiaskan emosinya dengan melakukan perusakan dengan cara melempar rumah warga serta dua mobil yang terparkir di pinggir jalan yang dilaluinya," katanya.

 BACA JUGA:

"Dengan mengamankan barang bukti berupa batu serta sepihan kaca mobil di lokasi kedua pemuda yakni Afriansyah (19) dan abdul rajab (19) bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement