Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan Didukung Kementerian PPPA

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |14:56 WIB
Rencana Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan Didukung Kementerian PPPA
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Humas Polri)
A
A
A

JAKARTA - Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapat dukungan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

"KemenPPPA sangat mendukung upaya tersebut untuk lebih mengefektifkan upaya penegakan hukum dalam penyelesaian kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), TPPO dengan korban anak, dan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan dan kejahatan seksual paska diundangkannya UU 12 Tahun 2022 tentang TPKS," kata Deputi PA Kemen PPPA, Nahar, Selasa (18/7/2023).

Dengan dibentuknya Direktorat baru tersebut ia menilai akan lebih menguatkan lagi Unit PPPA di Korps Bhayangkara.

"Secara struktur akan lebih menguatkan peran dan kewenangan unit perlindungan perempuan dan anak (Unit PPA) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Untuk wacana pembentukan Direktorat baru ini pihaknya juga telah diajak komunikasi dalam rangka memberikan masukan terhadap Polri. "Telah diikutsertakan dalam proses diskusi dan memberikan masukan," ucapnya.

Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengaku, pihaknya hingga kini masih menunggu kehadiran Direktorat baru tersebut yang sudah direncanakan sejak 2021.

"Direktorat PPA memang sudah lama kami tunggu-tunggu. Bahkan Kompolnas sudah mendorong ditingkatkannya unit PPA menjadi Direktorat sejak tahun 2021. Sejak saat itu Polri mempersiapkan berdirinya Direktorat baru," ujar Poengky.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement