Namun, presiden disebutnya memberikan mandat baru kepada Polri untuk leading dalam penegakan hukum TPPO. Sehingga, Direktorat PPA kemudian digabungkan dengan TPPO.
"Selain itu korban TPPO kebanyakan perempuan, sehingga untuk mempermudah proses pengurusan maka Direktorat PPA dan TPPO kemudian digabungkan," ucap Poengky.
Dengan masih digodoknya Direktorat baru tersebut, Poengky meminta agar bersabar dalam menunggunya. "Kompolnas sudah mengikuti prosesnya di internal Polri dan saat ini sedang digodok di Kementerian PAN/RB. Kita tunggu segera berdirinya direktorat tersebut ya," pungkas Poengky.
(Angkasa Yudhistira)