JAKARTA - Bareskrim Polri belum berhasil menangkap tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra, sejak 4 Mei 2023 hingga saat ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya meminta publik untuk bersabar dan membiarkan penyidik bekerja.
“Biarkan kami para penyidik bekerja melaksanakan penyidikan dulu. Perkembangannya nanti kami sampaikan,” kata Djuhandhani dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).
Tak hanya itu, kata Djuhandhani, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda.
“Ya itu, kami selidiki dan akan diberitahukan perkembangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengultimatum Dito Mahendra agar segera mengundurkan diri terkait kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal.
“Saya menyarankan kepada saudara Dito lebih cepat lebih bagus menyerahkan diri ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan,” kata Djuhandhani, pada Rabu 28 Juni 2023 lalu.