Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mau Cari makan, Ramaja di Bogor Dibacok Gerombolan Bermotor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 18 Juli 2023 |19:48 WIB
Mau Cari makan, Ramaja di Bogor Dibacok Gerombolan Bermotor
Polisi tangkap 6 pelaku pembacokan pada remaja di Bogor (Foto : MPI)
A
A
A

Dalam kejadian ini, polisi menyita barang bukti berupa golok dan stik golf. Adapun para pelaku ini dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, sedangkan untuk SH dan IM dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Nanti kita juga lakukan tes urine kepada pelaku," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement