Polisi Swedia menuduh pria itu melakukan agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional. Dalam sebuah wawancara surat kabar, dia menggambarkan dirinya sebagai seorang pengungsi Irak yang berusaha melarang Alquran, teks agama utama Islam, yang diyakini oleh umat Islam sebagai wahyu dari Tuhan.
Dua protes besar terjadi di luar kedutaan Swedia di Baghdad setelah pembakaran Alquran itu, dengan pengunjuk rasa melanggar halaman kedutaan pada satu kesempatan.
Pemerintah beberapa negara Muslim, termasuk Irak, Turki, Uni Emirat Arab, Yordania dan Maroko mengeluarkan protes tentang insiden tersebut, dengan Irak meminta ekstradisi pria tersebut untuk diadili di negara tersebut.
Amerika Serikat (AS) juga mengutuknya, tetapi menambahkan bahwa penerbitan izin Swedia mendukung kebebasan berekspresi dan bukan merupakan dukungan terhadap tindakan tersebut.
(Rahman Asmardika)