Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Tuduh Korut dan Rusia Picu Ancaman Besar Terhadap Keamanan Siber

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |17:14 WIB
AS Tuduh Korut dan Rusia Picu Ancaman Besar Terhadap Keamanan Siber
Ilustrasi kejahatan siber (Foto: Antara/Shutterstock)
A
A
A

"Sementara kami bertanggung jawab mengembangkan pagar pembatas untuk memitigasi risiko keuangan ilegal, sektor swasta benar-benar berkewajiban untuk menerapkannya secara efektif," tambahnya.

Dipimpin oleh Nelson, Biro Terorisme dan Intelijen Keuangan Departemen Keuangan AS telah memperlakukan sanksi terhadap belasan entitas dan individu Korut tahun ini.

"AS dan mitra kami tetap berkomitmen untuk memerangi aktivitas pengumpulan dana ilegal DPRK dan upaya pencurian uang dari lembaga keuangan, pertukaran mata uang virtual, perusahaan, dan individu swasta di seluruh dunia," kata Nelson pada Mei lalu

Pernyataan itu untuk menanggapi sanksi yang diberlakukan Depkeu terhadap empat entitas Korut dan satu warga negara Korut atas aktivitas siber terlarang yang mendukung program senjata Korut.

Badan spionase Korea Selatan (Korsel) pada Rabu (19/7/2023) waktu setempat mengatakan bahwa Korut mencuri mata uang kripto senilai total USD700 juta (sekitar Rp10,48 triliun) pada 2022.

Dana tersebut dinilai cukup untuk mendanai peluncuran sekitar 30 rudal balistik antarbenua.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement