Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Aliran Uang Percepatan Dana PEN Lewat Pejabat Kemendagri dan Kemenkeu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2023 |10:54 WIB
KPK Selisik Aliran Uang Percepatan Dana PEN Lewat Pejabat Kemendagri dan Kemenkeu
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Ardian Noervianto telah divonis bersalah karena menerima suap terkait pengurusan dana PEN di Kabupaten Kolaka Timur. Ardian dikabarkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan dana PEN untuk Kabupaten Muna.

Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail ihwal konstruksi perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kabupaten Muna. KPK akan mengumumkan para tersangka serta konstruksi perkara setelah adanya proses penahanan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement