Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jalur Kereta, Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |11:03 WIB
Kasus Jalur Kereta, Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Saksi lainnya yang juga mangkir dari panggilan KPK yakni, seorang Pengusaha atas nama Billy Haryanto alias Billy Beras.

Kedua saksi tersebut sejatinya bakal diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 20 Juli 2023, kemarin terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta.

"Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub) dan Billy Haryanto alias Billy Beras (Wiraswasta), sebagaimana informasi yang kami terima, kedua saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (21/7/2023.

KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Novie Riyanto yang juga Komisaris PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan Billy Haryanto, dalam waktu dekat. Namun, Ali tak memerinci kapan jadwal ulang pemeriksaan untuk kedua saksi tersebut.

Ali mengingatkan agar keduanya kooperatif hadir memenuhi panggilan ulang KPK. "KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif kedua saksi tersebut untuk hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Ali.

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Namun, belakangan ini KPK sedang menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

KPK juga sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi sebagai saksi, pada Jumat, 14 Juli 2023. Namun, Budi tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Oleh karenanya, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi Karya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement