Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Menyinggung soal isu yang menyebutkan Dito memiliki bekingan sehingga sulit ditangkap, Djuhandhani menegaskan pihaknya tidak menghadapi kendala atau rintangan dalam menangkap seteru Nikita Mirzani tersebut.
"Tidak ada kendala sampai saat ini. Hanya proses waktu saja," pungkasnya.
(Awaludin)