Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1.431 Pengendara Ditilang hingga Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juli 2023 |15:43 WIB
1.431 Pengendara Ditilang hingga Hari Ke-11 Operasi Patuh Jaya di Depok
Sebanyak 1.431 pengendara ditilang hingga hari ke-11 Operasi Patuh Jaya 2023. (Dok MPI)
A
A
A

DEPOK - Sebanyak 1.431 pengendara, baik roda dua dan empat ditilang hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok, Jawa Barat.

"Jumlah penindakan tilang dalam rangka Operasi Patuh hingga hari Kamis 20 Juli 2023 atau hari ke-11 sebanyak 1.431 dengan rincian penindakan dengan ETLE 245 kendaraan dan tilang manual 1.186 kendaraan," kata Plt Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Sugianto menambahkan, sanksi teguran juga diberikan kepada 1.952 pengendara saat Operasi Patuh Jaya 2023.

Sebagai informasi, tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement