SOLO - Aparat Polsek Banjarsari Solo, mengamankan dua Pekerja Seks Komersial (PSK) saat sedang mangkal di kawasan Gilingan Banjarsari, Solo, pada Jumat (21/7/2023) dini hari. Kedua PSK ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban.
Kapolsek Banjarsari, Kompol Parjono mengungkapkan bahwa masyarakat resah karena para pekerja seks tersebut berada di pinggir jalan sepanjang kawasan Gilingan. Mereka menunggu pelangganya serta menawarkan diri kepada pengguna jalan.
"Keberadaannya sudah meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban pengguna jalan," ujar Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Adapun dua PSK yang diamankan yakni S (40) warga Jatipuro, Wonogiri yang tertangkap sedang mangkal di belakang terminal Tirtonadi dan FE (28) warga Widodaren Ngawi yang mangkal di jalan Setia Budi Gilingan.
"Selanjutnya ke dua PSK ini kami lakukan pendataan dan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan Surakarta untuk dilakukan pembinaan," jelas dia.
Terpisah, Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukannya rehabilitasi di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan, para PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.