Menurut Anton, jabatan baru yang saat ini diemban Mayjen Kunto Arief harus tetap dijalani dengan penuh tanggung jawab kendati ada perbedaan tugas antara Pangdam dan Wadankodiklatad.
"Biasa aja itu, Mbak. Itu bukan bentuk kehilangan kok. Kan jabatan adalah amanah," ucapnya.
Sebagai informasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi pada 96 perwira tinggi (Pati) TNI melalui. Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
(Khafid Mardiyansyah)