JAKARTA - Kasatres Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menyatakan pihaknya telah menetapkan artis Bobby Joseph terkait kepemilikan tembakau sintetis. Bobby kembali ditangkap pihak berwajib terkait penyalahgunaan narkoba.
"Sudah (ditetapkan) tersangka," kata Ardhy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).
Ardhy melanjutkan, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya menahan Bobby. Atas kasus tersebut, Bobby disangkakan Pasal 112 Subsider 127.

Polisi Buru Pemasok Tembakau Sintetis ke Bobby Joseph
"(Ditahan) di (rutan) Polres Jaksel," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menangkap artis Bobby Joseph. Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan Bobby dalam penyalahgunaan narkotika.

Breaking News : Aktor Bobby Joseph Ditangkap Terkait Narkoba
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy. Ia menyebutkan, penangkapan tersebut di kediaman Bobby di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Iya betul Bobby Joseph (ditangkap)," kata Ardhy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).