Ardhy menjelaskan, sebelumnya yang bersangkutan pernah terjerat kasus narkoba. Kali ini, jenisnya tembakau sintetis.
Hal itu berdasarkan barang bukti yang diamankan saat melakukan penangkapan.
"Barang bukti tembakau sintetis, beratnya 0,46 gram," ucapnya.
(Qur'anul Hidayat)