Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Komplotan Perampok Sadis Ditangkap Polisi, Hasil Rampokannya hingga Rp39 Juta

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 24 Juli 2023 |15:56 WIB
Anggota Komplotan Perampok Sadis Ditangkap Polisi, Hasil Rampokannya hingga Rp39 Juta
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Sedangkan dari pengakuan tersangka mereka mengetahui bahwa karyawan PT.PNM membawa uang yakni berdasarkan dari informasi teman tersangka yakni berinisial EI, yang sebelumnya pernah bekerja di perusahaan tersebut. Dan tersangka nekat melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi yakni hasil dari aksinya digunakan untuk membeli beras susu dan sepeda motor baru.

Selain itu saat menjalankan aksi pertama tersangka mendapatkan bagian senilai uang Rp 5.000.000 dan kemudian saat melakukan aksi kedua tersangka mendapatkan bagian uang senilai 750.000.

"Kami dapat info dari EI, kalau korban bawa uang karena, dia pernah bekerja diperusahaan itu. Hasil pertama dapat bagian Rp 5 juta, kedua Rp 750.000, digunakan untuk beli motor, kebutuhan hidup beli beras, susu anak. Perna dulu kerja tapi hasilnya kurang oleh sebab itula merampok," ungkap tersangka.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement