Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Bayi Kandungnya, Ibu di Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Lukman Hakim , Jurnalis-Selasa, 25 Juli 2023 |06:36 WIB
Bunuh Bayi Kandungnya, Ibu di Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya, jasad bayi tersebut dibungkus dalam plastik dan ditaruh di sebuah warung kopi yang tak jauh dari tempat kostnya. Tujuannya, ada orang yang menemukan dan dimakamkam.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, terdakwa tega membunuh anak keeempat itu dengan dalih tidak sanggup lagi untuk membesarkan. Sebab, dia hanya ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya, AAS bekerja sebagai kuli bangunan dan ojek online.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement