Kedua polisi tersebut sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Saat ini, kasus tersebut ditangani tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
4. Tak Ada Pertengkaran
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tak ada pertengkaran sebelum terjadi insiden tewasnya Bripda Ignatius.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Aswin.
Senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS, rekan dari Bripda Dwi Frisco Sirage.
5. Kelalaian
Aswin menyebut Bripda Ignatius tewas lantaran terkena tembakan pada saat rekan seniornya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
"Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujarnya.
(Arief Setyadi )