Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Blak-blakkan soal Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 28 Juli 2023 |16:08 WIB
Bareskrim Blak-blakkan soal Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mangkir dari pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Kamis 27 Juli 2023 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Panji Gumilang tak hadir karena beralasan sakit.

"Seharusnya saudara PG kemarin dipanggil untuk pemeriksaan dia sebagai saksi dalam proses penyidikan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan alasan yang disampaikan adalah dengan surat dokter yang menyatakan yang bersangkutan sakit," kata Djuhandhani saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat (28/7/2023).

Kendati demikian, ia berkata, pihaknya tak percaya dengan surat sakit yang diajukan Panji Gumilang. "Itu hanya surat dokter yang menurut kami secara formiil tidak bisa kami buktikan," tutur Djuhandhani.

Kendati demikian, Panji akan dijadwalkan pemeriksaan ulang pada 1 Agustus 2023. Ia berharap, Panjo dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement