Lebih lanjut Hengki menjelaskan, jumlah calon tersangka dari pihak imigrasi yang akan ditetapkan dalam kasus TPPO jual ginjal tersebut lebih dari dua orang.
“Sekarang masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan,” ucap Hengki.
(Qur'anul Hidayat)