JAKARTA - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja juga menjadi pemberitaan di masyarakat Kamboja.
“Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (31/7/2023).
“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,”tambah mantan Kapolres Jakarta Pusat tersebut.
Hengki menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja dalam mengusut kasus tersebut, bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,” kata Hengki.