“Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,” tutupnya.
Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.
(Fahmi Firdaus )