“Ternyata di sana beritanya juga cukup kencang dan saat ini sudah menjadi perhatian,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam kasus TPPO jual beli ginjal, yang melibatkan 4 orang oknum imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J, serta satu oknum anggota polisi berinisial Aipda M.
(Arief Setyadi )