JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja. Bahkan, berkoordinasi intens dengan pemerintah Kamboja, serta bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
“Kami Intens berkomunikasi, berkoordinasi dengan Hubinter dan juga langsung ke atase pertahanan Kamboja,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Senin (31/7/2023).
“Karena memang di sana kan belum ada atase kepolisian ya, ini sangat dibackup oleh atase pertahanan Kamboja, berkoordinasi intensif,” imbuhnya.
Polisi mengklaim, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal jaringan internasional Indonesia-Kamboja juga menjadi pemberitaan di masyarakat Kamboja.
“Ternyata memang pemberitaan ini masif di Kamboja, terkait dengan transnational organized crime ini ataupun perdagangan orang khusus dalam jual beli ginjal,” katanya.