BOGOR - Kasus perusakan mobil di sekitaran Stadion Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terungkap. Perusakan dipicu ketersinggungan pelaku dengan korban terkait ajakan balapan mobil.
"Sudah kenal lama pelaku dan korban. Karena gara-gara miras dan faktor ketersinggungan di grup WhatsApp ngajak balapan, sehingga mungkin kontrol dalam otak pikirannya nggak bener," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (31/7/2023).
Saat kejadian, pelaku yang diketahui berinsial YP (42) juga dalam kondisi mabuk juga sempat membawa senjata tajam jenis golok. Tetapi, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut.
"Senjata tajam ini ketika dia balik lagi, dia cari golok, bawa golok untuk melukai korban. Korban kabur dan kita sudah mengamankan golok tersebut," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku YP dijerat Pasal 406 KUHP 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bogor.
"Perlu kami jelaskan bahwa kenapa bisa terjadi seperti itu, setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka bahwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol. Tentunya ini menjadi PR kita bersama bahwa miras di Kabupaten Bogor menentukan angka kriminalitas yang kami tangani setiap hari," tutupnya.