Setelah itu tersangka W mengundang pelaku RD untuk datang ke Yogyakarta guna menemui korban. RD lantas datang ke Yogyakarta. Setelah itu ketiganya berkumpul di TKP yang ada di kos pelaku W wilayah, Krapyak, Kelurahan Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman.
Di dalam kamar terjadi aktivitas tidak wajar yang dilakukan ketiganya. Mereka melakukan aksi saling menyakiti satu sama lainnya. Hingga kemudian berujung pada aksi mutilasi yang dilakukan dua pelaku tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara eksekusi korban itu dilakukan pada Selasa (11/7/2023) malam lalu dan potongan tubuh korban baru ditemukan Rabu (12/7/2023) malam.
(Erha Aprili Ramadhoni)