Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minibus Tersambar Kereta Dhoho di Jombang, 6 Orang Meninggal Dunia

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 31 Juli 2023 |07:22 WIB
Minibus Tersambar Kereta Dhoho di Jombang, 6 Orang Meninggal Dunia
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," tukasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement