Video yang menggambarkan dua warga asing melakukan hubungan badan di ruang terbuka pasir pantai, belakangan beredar luas melalui pesan berantai.
Muncul dugaan video tersebut disebutkan direkam di salah satu pantai di Bali. Namun jajaran Ditreskrimsus Polda Bali mengimbau warga agar tidak lagi menyebarkam video tersebut/ karena akan berdampak buruk terhadap dunia pariwista Bali.
(Angkasa Yudhistira)