DENPASAR - Ditreskrimsus Polda Bali mengindikasi adanya upaya pencemaran nama baik Pariwisata Bali melalui video asusila yang dilakukan dua bule dan beredar luas melalui pesan berantai.
Polisi saat ini tengah menelusuri penyebar pertama video yang menggambarkan tindakan tak senonoh dua bule di pasir pantai di mana dalam salah satu video tersebut ditulis Pantai Canggu.
Kasubdit Lima Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, jajarannya menemukan banyak video serupa beredar luas melalui pesan berantai.
Meski memiliki banyak kesamaan, namun dalam video berisikan keterangan nama lokasi pantai berbeda, yang kesemuanya ada di Bali.
Dari hasil penyelidikan, tak ditemukan lokasi pantai di Bali yang teridentifikasi sesuai dengan keterangan sejumlah lokasi tersebut.
"Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar penyebar pertama video tersebut," ujar AKBP Manang Prihasmoko, Selasa (1/8/2023).