BALI - seorang warga Irlandia ditangkap petugas Satlantas Polresta Denpasar, usai tabrak lari hingga menyebabkan korban tewas. Polisi menemukan mobil yang dikendarai pelaku ditinggalkan di kawasan Pantai Sanur.
Penangkapan pelaku tabrak lari yang terjadi di Simpang jalan Kunthi - Sunset Road Kilometer 18 hingga menyebabkan seorang korban tewas, berawal dari laporan warga atas temuan sebuah mobil bernopol DK 1683 QJ, di pasir Pantai Bangsal Sanur. Saat ditemukan kondisi mobil mengalami ringsek di bagian depan akibat bekas tabrakan.
Tim Satlantas dan Satreskrim Polresta Denpasar selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan identitas pengendara mobil berinisial MRM (36) berkewarganegaraan Irlandia.
“Dari pemeriksaan terungkap MRM menabrak sebuah mobil dan sepeda motor. Pengendara motor dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Minggu (30/7/2023).
Kepada petugas pelaku mengaku panik usai menabrak dan melarikan diri berputar putar di kota Denpasar.
“Pelaku panik setelah menabrak dan melarikan diri berputar putar di kota Denpasar hingga akhirnya nekat menerobos pasir pantai kemudian terjebak dan meninggalkan kendaraannya,” pungkasnya.