Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Panji Gumilang Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 01 Agustus 2023 |06:25 WIB
Hari Ini Panji Gumilang Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang.(Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan menghadiri panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, pada hari ini, Selasa (1/8/2023).

"Insya Allah semoga sehat untuk hadir," kata Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Menurut Hendra, kliennya bakal menghadiri panggilan kedua penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kalau berdasarkan panggilan jam 10.00 WIB," ujar Hendra.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudaj melakukan pemeriksaan pertama terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement