JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo meminta agar tidak berfokus terhadap wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2025. Menurut dia, saat ini fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan kesehatan yang harus menjadi priorititas.
"Yang utama berpegang dari keterangan pemerintah bahwa sampai 2024 tidak ada kenaikan. Yang menjadi fokus saat ini adalah bagaimana fokus pelayanan BPJS. Di rumah sakit-rumah sakit harus terus di tingkatkan,” kata Rahmad, Selasa (8/1/2023).
Dia mengingatkan, jangan ada lagi pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan mendapat penolakan dari rumah sakit karena kerumitan prosedur maupun alasan apapun serta fokus pada meningkatkan pelayanan.
Selain itu, Rahmad mengungkapkan ada keresahan di masyarakat terkait kuota pasien BPJS Kesehatan di tiap rumah sakit yang memungkinkan adanya penolakan bagi pasien. Menurut dia, hal tersebut merupakan langkah diskriminatif terhadap pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan.
"Tidak adanya standarisiasi membuat pasien terdiskriminasi karena semestinya tidak boleh ada penolakan pelayan bagi seluruh warga Indonesia baik mereka yang mengakses pelayanan menggunakan BPJS, asuransi maupun mandiri," tegasnya.
Dari catatan Ombudsman Republik Indonesia, terdapat 700 pengaduan pada 2021-2022 terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Sebagian laporan tersebut adalah soal penolakan terkait kuota pelayanan kesehatan pada peserta BPJS Kesehatan.