JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat bakal menggandeng TNI hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat guna menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di wilayahnya.
Hal tersebut berkaca pada kasus Sultan Rif'at Alfatih (20), mahasiswa Universitas Brawijaya yang terjerat kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan hingga kesulitan berbicara.
"Sudah (kami cek kabel yang menjuntai), sudah, kami sudah libatkan tiga pilar kamtibmas dari Pemkot Jakbar, Polres, Kodim," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Syahduddi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Jakarta Barat juga mencatat kejadian yang sama. Yakni, seorang pemotor yang harus mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.
Oleh sebab itu, kata Syahduddi, pihaknya telah memastikan kembali bahwa tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya.
"Kita sudah lakukan pengecekan bersama untuk pastikan tidak ada untaian kabel yang halangi masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya.
BACA JUGA:
Diketahui, Mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan. Korban mengalami patah tulang muda di bagian leher. Parahnya, Sultan tak bisa bicara akibat jeratan kabel tersebut.