BOGOR - Anggota Satpol PP menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mirisnya, tiga orang PSK diantaranya yang terjaring petugs dalam kondisi sedang hamil.
"Dari ke 17 orang yang diamankan, dinyatakan yang positif (PSK) 16 orang dan 1 orang negatif. Dari 16 orang itu, 3 diantaranya sedang hamil," kata Plt Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Razia gabungan dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun ini dilakukan dengan mendatangi 4 lokasi. Mulai dari kontrakan hingga panti pijat yang diindikasikan tempat prostitusi.
"Dinyatakan positif sebagai wanita tunasusila yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat," ungkapnya.
Selanjutnya, 13 orang PSK yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Cibinong untuk pendataan. Dinsos Kabupaten Bogor merekomendasikan 13 orang untuk dikirim ke anti rehabilitasi di wilayah Sukabumi.
"Tiga PSK lainnya yang tengah hamil dikembalikan ke keluarganya masing-masing," tutupnya.
(Awaludin)