Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara David Ozora: Ahli yang Dihadirkan Kubu Mario Dandy Tak Kredibel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2023 |08:57 WIB
Pengacara David Ozora: Ahli yang Dihadirkan Kubu Mario Dandy Tak Kredibel
Mario Dandy Satrio (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni mengomentari keterangan ahli yang dihadirkan kubu terdakwa Mario Dandy Satriyo ke persidangan pada Selasa 1 Agustus 2023. Keterangan ahli itu dinilai tak kredibel hingga tak punya kapabilitas dalam menyoroti persoalan dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Saya tanggapi dahulu ahli pertama dari psikiatri forensik, sepemahaman kami dia tak memiliki kapasitas menganalisa terkait delik perencanaan ya," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Pihaknya pun patut dipertanyakan apakah seorang ahli Psikiatri Forensik memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menyampaikan pandangan atau pendapatnya tentang delik perencanaan tanpa melakukan diagnosa apapun.

Sehingga, pihaknya pun mengabaikan keseluruhan keterangan ahli psikiatri tersebut.

"Kami pahami betul prinsipnya terdakwa berusaha tuk mencari peringanan dengan jalan dia ingin tunjukan ada bagian otak dan emosi yang belum berkembang sehingga dia dikatakan belum dewasa. Ini bisa menjadi pembenaran mengapa tindak pidana itu dilakukan, ini bahaya juga," tuturnya.

Begitu juga dengan ahli pidana, kata Melissa, pihaknya sempat melihat keterangan Jamin Ginting yang cukup viral lantaran menilai kondisi korban, David saat ini bisa berakibat pada delik pidana Mario selaku terdakwa. Pernyataan tentang kondisi David saat disebut ahli tersebut bakal meringankan jeratan hukuman Mario itu dinilai tak masuk akal.

"Yasudah terserah lah mau ngomong apa, yang penting kalau tidak relevan tidak bisa dicerna oleh akal sehat itu tidak akan diambil oleh hakim sebagai bahan pertimbangan," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement